Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan Menyalurkan Bansos

oleh

Medan (medanbicara.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M (foto), mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, khususnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang menjadi janji kampanye Wali Kota Medan, Rico Waas.

Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menjadikan status tingkatan desil kesejahteraan (Desil 1 – Desil 3) sebagai syarat menerima bantuan PKH Medan Makmur.

“Penerima PKH Medan Makmur tetap berdasarkan desil, bahkan yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur hanya yang berada di rentang Desil 1-3. Tentu ini bertolak belakang dengan semangat diciptakannya program PKH Medan Makmur. Kita mempertanyakan keseriusan Pemko Medan dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat,” ucap Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, sejatinya PKH Medan Makmur diciptakan untuk mengakomodir masyarakat Kota Medan yang selama ini tidak mendapatkan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara, PKH Kemensos sendiri diberikan kepada masyarakat yang berada dalam rentang Desil 1-5. Walaupun demikian, tidak semua masyarakat di rentang Desil 1-5 mendapatkan PKH Kemensos karena keterbatasan kuota.

“Kalau PKH Kemensos memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, harusnya paling tidak PKH Medan Makmur bisa memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3. Karena semangat PKH Medan Makmur ini untuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos. Jadi, seharusnya syarat untuk mendapatkan PKH Medan Makmur itu lebih mudah dari PKH Kemensos, bukan justru lebih sulit,” ujarnya.

Diterangkan Zulkarnaen, masih banyak warga miskin di Kota Medan yang berada di atas Desil 5. Artinya, masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan bukan hanya masyarakat yang berada di rentang Desil 1-5, tetapi juga masyarakat di Desil 6. Untuk itulah, DPRD Medan berharap penerima PKH Medan Makmur dapat diperlonggar hingga Desil 6.