Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan Menyalurkan Bansos

oleh

“Kalau PKH Medan Makmur hanya untuk Desil 1 sampai Desil 3, lantas bagaimana nasib masyarakat miskin Desil 4, 5 dan 6 yang belum mendapatkan PKH Kemensos. Sekali lagi mohon diingat, semangat diciptakannya PKH Medan Makmur adalah untuk mengakomodir masyarakat miskin di Kota Medan yang belum mendapatkan PKH Kemensos. Terlepas masyarakat tersebut berada di desil mana,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Zulkarnaen meminta Pemko Medan melalui Dinas Sosial untuk membenahi persyaratan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur.

“Pertama, PKH Medan Makmur jangan hanya berpedoman pada desil, tetapi lebih kepada kenyataan di lapangan. Dinsos bersama pihak kecamatan, kelurahan dan kepling harus turun langsung meninjau kondisi masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos tanpa melihat status desilnya. Bila terbukti miskin, berikan PKH Medan Makmur tersebut,” tegasnya.

Kedua, lanjut Zulkarnaen, pihak kecamatan dan kelurahan harus terus memperbaiki proses pendataan Perlindungan Sosial (perlinsos) agar pendistribusian bansos PKH, baik yang bersumber dari Kemensos maupun Pemko Medan bisa tepat sasaran.

“Kita melihat, sampai saat ini pendataan Perlinsos di Kota Medan masih carut-marut. Kita minta Pemko Medan melalui dinsos beserta seluruh perangkat kewilayahan untuk membenahi semua ini. Segera selesaikan pendataan Perlinsos secara faktual dan objektif,” pungkasnya. (rel)