Komisi 4 DPRD Medan Temukan Izin PBG Bermasalah di Lahan KAI

oleh

 

Komisi 4 berencana membawa temuan ini ke rapat dengar pendapat (RDP). Sejumlah pihak akan dipanggil, mulai dari lurah, camat, hingga dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Lingkungan Hidup, Perkim Cikataru, dan Satpol PP. “Dari RDP itu nanti akan keluar rekomendasi,” kata Paul.

 

Tak hanya itu, pihak PT Kereta Api Indonesia dan kontraktor pelaksana pembangunan juga akan dimintai keterangan. DPRD ingin memastikan status kerja sama atas penggunaan lahan—apakah berbentuk kerja sama operasi atau sekadar sewa-menyewa.(rel)