DPRD Medan Minta Dinas SDABMBK Bongkar Taman Tutupi Parit di Depan Hermes

oleh

Pemko Medan diharapkan berani menindak jika ada pelanggaran dan jangan sampai ada keraguan. “Kita memang butuh investor di Medan. Tetapi bukan berarti pengusaha bebas melanggar aturan tetapi harus mengikuti ketentuan,” pungkas Datuk.

Sedangkan anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan kenapa ada pembiaran sudah jelas melakukan pelanggaran menutup drainase. “Seharusnya segera dilakukan pembongkaran karena parit ditutup dengan permanen. Yang akhirnnya Dinas SDABMBK sudah kesulitan menotmalisasi parit,” sebutnya.

Sedangkan Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, mendorong pihak SDABMBK supaya bertindak tegas. “Pemko Medan tidak boleh lemah kepada pengusaha. Jika melanggar ketentuan maka harus berani bertindak. Kita juga mempertanyakan izin sky croos yang ada dibelakang bangunan,” tegas Paul.

Sementara itu, pihak SDABMBK Kota Medan yang dihadiri Ketua Tim Bina Kontruksi, Fuad Lubis, menyampaikan akan melakukan penindakan bongkar terhadap taman yang berada diatas parit.

Apalagi diakui Fuad, pihaknya kesulitan membersihkan drainase karena tertutup permanen. “Kami akan pastikan dulu kebenaran di lapangan. Kami juga tetap minta dukungan dari DPRD Medan untuk menegakkan aturan demi kepentingan umum,” paparnya. (rel)