Komisi IV Jadwalkan RDP Bahas Parkir di KIM Dengan Dishub Medan

oleh

Rizki mengatakan, sejatinya RDP digelar untuk melakukan pendalaman terhadap masalah yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah dan yang benar. Setelah rapat selesai digelar, DPRD Medan akan memberikan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang telah dibahas.

“Tapi kalau Dishub tidak mau hadir, tidak mau kooperatif, berarti Dishub Medan yang tidak ingin masalah ini selesai. Ada apa sehingga Dishub Medan bersikap seperti ini? Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Medan dalam RDP terkait polemik retribusi parkir di KIM lada Senin (20/7/2026) lalu.

RDP tersebut sedianya membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM. Namun karena Dishub sebagai OPD terkait tidak hadir, maka RDP tidak dapat menghasilkan keputusan. (rel)