Medan (medanbicara.com) – Memasuki musim penghujan, sejumlah kawasan di Kota Medan mulai mengalami genangan air. Meski sebagian besar masih tergolong ringan, kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu aktivitas masyarakat dan menjadi peringatan agar upaya pencegahan banjir segera diperkuat.
Persoalan itu mengemuka dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 mengenai Pengelolaan Persampahan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, S.M, M.IP, di Jalan Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Minggu (19/7).
Dalam dialog tersebut, warga mengeluhkan mulai munculnya genangan di sejumlah ruas jalan maupun kawasan permukiman setiap kali hujan turun.
“Memang banjirnya belum terlalu tinggi, tetapi tetap mengganggu aktivitas masyarakat. Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rizki Lubis meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan memperkuat pemeliharaan sistem drainase di seluruh wilayah.
Menurutnya, saluran drainase harus dipastikan bebas dari sampah agar mampu menampung debit air hujan secara optimal. “Sekarang sudah memasuki musim hujan. Dinas SDABMBK harus memastikan seluruh drainase berfungsi dengan baik dan tidak tersumbat sampah,” tegas Rizki.






