Medan (medanbicara.com) – Wakil Ketua Komisi VI DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM, M.IP (foto), menegaskan bahwa pihaknya tengah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas masalah retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM) pada awal Agustus 2026 mendatang.
Rizki memastikan, RDP tersebut akan kembali mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mengingat pada RDP sebelumnya, Dishub Medan tidak berkenan hadir.
“Untuk RDP soal parkir di KIM, itu sedang kita jadwalkan. RDP-nya kita jadwalkan di awal Agustus nanti. Kita pastikan, Dishub Medan akan dipanggil kembali dalam rapat tersebut. Dishub Medan harus hadir, sebab mereka yang harus menjelaskan duduk persoalannya,” ucap Rizki Lubis kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Dikatakan Rizki Lubis, tidak ada alasan bagi Dishub Medan untuk tidak hadir dalam RDP tersebut. Ia pun menyayangkan sikap Kadis Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution dan Kabid Parkir Dishub Medan, Kesmedi, yang tidak mau hadir dengan alasan bahwa polemik parkir tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Kadis Perhubungan dan Kabid Parkir Dishub Medan sebelumnya.
“Dishub Medan harusnya hadir, tidak boleh ‘lari’ dari tanggungjawab dengan alasan bahwa polemik itu di masa kadis yang lama. Sebagai lembaga DPRD kita kan memanggil perangkat kerja, kita memanggil pejabatnya, bukan personal. Maka hadir saja, jelaskan semuanya saat RDP. DPRD Medan ini lembaga resmi dan terhormat, tentu kalau kita memanggil itu karena ada dasarnya,” ujar politisi Partai NasDem itu.






